Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Jadi Kadiv Tapi Bunuh Brigadir J, Eks Kompolnas: Tak Masuk Akal
Akhirnya terungkap mantan Kompolnas M Nasser memberikan tanggapan terkait kondisi kejiwaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dulu waktu menjadi Wadikrimum Polda Metro Jaya, beberapa kali saya mengeluh kepada Pak Krisna Murti sebagai Dirkrimum (Polda Metro Jaya) tentang beliau (Ferdy Sambo)," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasser menduga kenaikan pangkat Ferdy Sambo ini lantaran adanya upeti yang diterima oleh oknum polisi di dalam tubuh Polri.
"Coba diperiksa baik-baik, bagaimana dia bisa naik pangkat.
Bagaimana dia bisa mencapai karier seperti ini?" ujarnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto pada Selasa (9/8/2022) melalui konferensi pers di Mabes Polri.
Dikutip dari Tribunnews, Agus mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki peran sebagai pemberi perintah penembakan serta membuat skenario rekayasa kronologi peristiwa.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," jelasnya.
Selain Ferdy Sambo, Agus mengatakan Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara peran Bripka RR dan KM dalam kasus ini adalah membantu dan turut menyaksikan penembakan.
Agus mengatakan ketiga tersangka itu disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
"Berdasarkan peran keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada sebelumnya bahwa fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan tidak terjadi.
Menurut temuan timsus, Ferdy Sambo adalah sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan."