Segini Gaji PPSU DKI Jakarta, Dapat Tunjangan Tambahan Penghasilan Juga
Mereka yang berprofesi sebagai pasukan oranye juga masuk ke dalam golongan pekerja harian lepas (PHL).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kebersihan, Pemerintah DKI Jakarta mempercayakan tugas tersebut kepada pasukan oranye.
Mereka ditempatkan di seluruh kota hingga ke kelurahan untuk melakukan pembersihan di fasilitas umum.
Dalam melaksanakan tugas mereka diberikan perlengkapan juga gaji yang mumpuni.
Baca juga: Komunitas Bold Riders Manado Berbagi Bahan Pokok ke Pasukan Oranye Tomohon
Simak video terkait :
Di jalanan Kota Jakarta, kamu pasti kerap menemui pasukan oranye yang bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan jalanan kota.
Julukan pasukan oranye diberikan karena dalam menjalankan pekerjaannya, mereka kerap memakai baju berwarna orange.
Namun nama asli profesi petugas oranye adalah PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).
Petugas PPSU adalah orang yang bertugas untuk bertugas membersihkan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Sosok Arzum Balli, Bule Austria yang Nikah dengan Petugas PPSU Jakarta, Kisah Cinta Viral
Pasukan Oranye Jakarta.(hand over)
Di setiap kelurahan di DKI Jakarta ada 40 sampai 70 petugas PPSU, dikutip dari laman Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta.
Mereka yang berprofesi sebagai pasukan oranye juga masuk ke dalam golongan pekerja harian lepas (PHL).
Tugas seorang pasukan oranye juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 yang berbunyi "PPSU adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya."
Baca juga: Nasib Bule Cantik Nikahi Petugas Kebersihan PPSU Jakarta, Hidup Bareng Suami Dikritik Tetangga
Kamu pasti penasaran, berapa pendapatan seorang petugas orange. Berikut penghasilan pasukan oranye dilansir dari Kompas.com!
Penghasilan Pasukan Oranye
Gaji petugas PPSU disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta terbaru tahun 2022, yakni Rp 4,64 juta per bulan.