Irjen Ferdy Sambo Akan Disidang Kode Etik Sebab Bunuh Anak Buah, Dulu Ingatkan Polisi Tak Buat Kasus
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal segera menjalani sidang kode etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain akan menghadapi disang di pengadilan umum, Irjen Ferdy Sambo juga akan menghadapi sidang kode etik Polri di divisi Propam
Itu terjadi setelah ia menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Divisi Propam Polri yang sempat dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo tengah mempersiapkan sidang kode etik tersebut.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo akan Dipecat Pekan Depan, Usai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Simak video terkait :
Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal segera menjalani sidang kode etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Timsus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Ferdy Sambo menjadi tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kekejaman Irjen Ferdy Sambo, Ikut Menembak Sebanyak 2 Kali Usai Brigadir J Tewas
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.
Hanya saja, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali, Bharada E Pejamkan Mata saat Menembak
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," jelasnya.
Bertambah, 83 Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J
Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa atas dugaan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/drama-melankolis-irjen-ferdy-sambo-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)