Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo akan Dipecat Pekan Depan, Usai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri akan menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan . Pemecetan tersebut akan berlangsung pada pekan depan.

Editor: Tesalonika Geatri
Dok. Istimewa
Irjen Ferdy Sambo akan Dipecat Pekan Depan, Usai Tersangka Pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kini Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri akan menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan .

Pemecetan tersebut akan berlangsung pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (Istimewa)

Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.

"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.

Hanya saja, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," jelasnya.

Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa atas dugaan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), mengatakannya saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Jumlahnya terus bertambah setelah sebelumnya diumumkan 63 anggota Polri diperiksa.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved