Brigadir J Tewas
Dari 'Korban Pelecehan' yang Diskenariokan Kini Jadi Tersangka, Dimana Keberadaan Istri Ferdy Sambo?
Kasus tewasnya Brigadir J, kini Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo jadi tersangka
Bagaimana kondisinya setelah ditetapkan sebagai tersangka ?
Akankah Putri Candrawathi menyusul sang suami, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob ?
Belum Ditahan karena Alasan Sakit
Putri Candrawathi masih belum ditahan setelah menjadi tersangka.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.
"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," imbuh dia.
Putri Candrawathi saat Ini Ada di Kediamannya
Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi saat ini berada di kediamannya.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Agung Budi Maryoto.
Pada Kamis (18/8/2022), sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian.
Namun, Putri beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Meski begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.
"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," terang Agung.
Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Kian Menurun
Kondisi kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kian menurun.
Hal ini karena Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan 3 hari berturut-turut oleh penyidik Bareskrim, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022) hari ini.
Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengatakan kondisi kesehatan kliennya yang terus menurun membuatnya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kemarin.
"Kondisinya menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan," katanya kepada Wartakotalive.com, Jumat (19/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com