Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Liat FS, PC, RR, KM Lakukan Hal ini di Rumah Saguling
Sebelum Brigadir J dieksekusi, Bharada E meliat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf melakukan hal ini di rumah Saguling.
Editor:
Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Liat FS, PC, RR, KM Lakukan Hal ini di Rumah Saguling
Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/20/terungkap-ada-rapat-singkat-di-saguling-bersama-putri-candrawathi-sebelum-brigadir-j-dieksekusi?page=all