Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Liat FS, PC, RR, KM Lakukan Hal ini di Rumah Saguling

Sebelum Brigadir J dieksekusi, Bharada E meliat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf melakukan hal ini di rumah Saguling.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Liat FS, PC, RR, KM Lakukan Hal ini di Rumah Saguling 

"Kemudian yang diketahui oleh klien saya adalah bahwa saudari PC ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," kata Ronny.

Saat di rumah pribadi di Jalan Saguling kata dia ada rapat singkat membahas soal Brigadir J.

"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini di sana, bersma FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," katanya.

"Nah di situlah, waktunya memang sangat pendek, karena klien saya ini di sana menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.

Menurut Ronny dari keterangan Bharada E bahwa memang di TKP atau di rumah sebelumnya di Saguling ada Putri Candrawathi di sana.

"Perlu saya sampaikan bahwa saudara Bharada E ini tidak mengetahui motif. Karena setelah kejadian di Magelang, sampai di Jakarta dia tidak mengetahui apa-apa. Itu nanti kita kita akan buktikan di Pengadilan. Bahwa memang dia hanya mendapatkan perintah itu last minute," ujarnya.

"Jadi perlu kita sampaikan kepada teman-teman, kepada publik, bahwa kami melihat jangan sampai nanti Bharada E ini yang menjadi korban malahan, ibaratnya menjadi kambing hitam. Karena dia pangkat paling rendah. Kemudian dalam kasus ini kepentingan kita adalah membawa Bharada E mendapatkan keadilan," kata Ronny.

Sehingga katanya Bharada E tidak dalam posisi untuk niat melakukan perencanaan pembunuhan.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan di lantai 3. Jadi pertemuannya itu, Ibu PC, pak FS kemudian saudara RR kemudian, dan yang terakhir Bharada E yang datang dipanggil saudara RR," katanya.

"Sewaktu masuk ruangan dia tidak melihat ibu PC, tetapi ketika duduk di sofa melihat ibu PC ada di dalam ternyata," ujar Ronny.

Menurutnya proses rapat di Saguling terlalu cepat hingga sampai di TKP.

Saat ditanya bagaimana kondisi dan keadaan Putri Candrawathi saat rapat di rumah di Saguling sebelum eksekusi, menurut Ronny, dari keterangan Bharada E, Putri Candrawathi menangis.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian sebelum ekseksi itu, Ibu PC dalam keadaan yang menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya ini kan menjadi nota pembelaan di pengadilan," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Baru Terungkap Putri Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka, Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Buat Kisah Baru

Rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Ferdy Sambo, Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi di hari kejadian pembuhan Brigadir Yosua.
Rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Ferdy Sambo, Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi di hari kejadian pembuhan Brigadir Yosua. (Kolase Tribun Manado/ CNN Indonesia)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. Ancamannya hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved