Brigadir J Tewas
Pantas LPSK Lindungi Bharada E dengan Ketat, Ternyata Dijadikan Pembantu APH Ungkap Fakta Sebenarnya
Pantas penjagaan secara ketat kepada Bharada E juga dilakukan oleh LPSK. Ternyata untuk dijadikan pembantu APH.
"Keputusan ini sudah resmi, oleh karena itu perlindungan darurat yang diberi kita cabut."
"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator," tutur Hasto dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Salah satu syarat yang menjadikan LPSK memutuskan menerima permohonan justice collaborator, adalah karena Bharada Eliezer bukan pelaku utama.
Dalam perkara tewasnya Brigadir Yosua, Bharada Eliezer menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam mengungkap kejahatan yang sesungguhnya.
"Yang pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama."
"Yang kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum ( APH ) tentang berbagai fakta, berbagai kejadian."
(Potret Ketua LPSK Hasto Atmojo./Youtube Kompas TV)
"Di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana, dan dia bersedia untuk mengungkap,
bahkan pada orang-orang yang mempunyai peran lebih besar ketimbang dia," terang Hasto. (Rizki Sandi Saputra)
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Justice Collaborator, Bharada Eliezer Rutin Diperiksa Dokter Hingga Disediakan Rohaniwan, https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/18/jadi-justice-collaborator-bharada-eliezer-rutin-diperiksa-dokter-hingga-disediakan-rohaniwan?page=all.