Brigadir J Tewas
Mahfud MD Singgung Kelompok Ferdy Sambo: Menjadi Kerajaan, Seperti sub-Mabes yang Sangat Berkuasa
Kasus Ferdy Sambo sudah menyeret banyak personel polisi, Mahfud MD bongkar soal kekaisaran Sambo
Mereka pun disangkakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.
Sejumlah Data Sudah Dipegang Menko Polhukam Mahfud MD.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim punya catatan lengkap terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Adapun catatan itu disebut Mahfud berasal dari berbagai pihak. Itu antara lain mulai dari intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.
Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mendapat catatan dari unsur perorangan baik dari LSM atau NGO, Masyarakat, Intelijen, Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022) lalu.
Karena itu, Mahfud mengingatkan bakal membuka kasus kematian Brigadir J jika ditemukan ada hal yang menyimpang dalam proses penanganannya. “Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” ucap Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak ikut campur dalam kasus Brigadir J yang proses penyelidikannya kini sedang berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya hanya sebagai pembantu Presiden Jokowi yang mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara.
(Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi soal Kerajaan Sambo di Polri. Kolase Tribun Manado/Tribunnews/Kompas.com)
Bongkar "Kekaisaran Sambo"
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Hal inilah yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022).