Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 05.30 WIB, Pemotor Honda GL Tewas, Korban Alami Tabrakan 3 Motor

Kecelakaan maut di Jalan Raya Siti Fatimah binti Maimun, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
(Ilustrasi kecelakaan. TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Siti Fatimah binti Maimun, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur pada Kamis pagi.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan sepeda motor.

Mengakibatkan seorang pengendara motor meinggal dunia.

Baca juga: Mahfud MD Singgung Kelompok Ferdy Sambo: Menjadi Kerajaan, Seperti sub-Mabes yang Sangat Berkuasa

Baca juga: Nasib Polri Akibat Kasus Ferdy Sambo, Muncul Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata Mahfud MD

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tak Ada Unsur Pelecehan, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Saya Kena Prank

(Ilustrasi kecelakaan. istimewa/tribun batam)

Kecelakaan beruntuk melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Siti Fatimah binti Maimun, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Gresik Ipda Wiji Mulyono mengatakan, kecelakaan itu melibatkan tiga motor yang mengangkut masing-masing satu orang.

"Kejadian kecelakaannya sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Raya Fatimah Binti Maimun. Melibatkan tiga sepeda motor, dengan satu orang pengendara motor meninggal dunia," ujar Wiji, saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Menurut Wiji, ketiga motor yang terlibat kecelakaan itu, yakni Honda GL dengan nomor polisi W 5146 AF yang dikendarai Apriyanto Teguh Pribadi (61), Honda Vario dengan nomor polisi L 2118 AAZ yang dikendarai Maxianus Rivaldo (18), dan Suzuki Spin dengan nomor polisi W 5793 C yang dikendarai Achmad Yusuf Al Hinduan (53).

"Awalnya, sepeda motor GL yang dikendarai Apriyanto berjalan dari barat menuju ke timur. Pengendara kurang memperhatikan arah depan, sehingga menabrak motor yang dikendarai Maxianus dari arah sebaliknya, juga motor yang dikendarai oleh Achmad," kata Wiji.

(Pihak kepolisian saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Fatimah Binti Maimun, usai kecelakaan beruntun melibatkan tiga sepeda motor, Kamis (18/8/2022). Dok. Satlantas Gresik)

Akibat kecelakaan itu, Apriyanto tewas di lokasi kejadian.

Sementara dua pengendara lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang mereka derita.

"Pengendara motor atas nama Maxianus dan Achmad, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Petrokimia Gresik. Sementara almarhum Apriyanto, tadi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik," tutur Wiji.

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved