Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Tak Ada Unsur Pelecehan, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo 'Saya Kena Prank'

Soal kasus Brigadir J, Ternyata tak ada pelecehan, kuasa hukum Putri Candrawathi ngaku kena Prank

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/ Handout/ Tiktok
Ternyata tak ada pelecehan, kuasa hukum Putri Candrawathi ngaku kena Prank 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Brigadir J tewas sebelumnya dilaporkan karena pelecehan.

Kini setelah dilakukan penyelidikan ternyata tak ada unsur dugaan pelecehan seperti yang dilaporkan awal.

Terkait hal tersebut kuasa hukum putri candrawathi, Patra M Zen merasa di prank.

Baca juga: Polda Sulawesi Utara Beri Jawaban soal Penolakan Laporan Keluarga RL, Ini Respon LBH Manado

Baca juga: Tahun 2022 Penderita Kusta di Minut Sulawesi Utara Meningkat, Stella: Bisa Sembuh, Ada Obatnya

(Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. Kolas Tribun Manado Istimewa)

Polisi memutuskan tidak ada unsur dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bagaimana tanggapan kuasa hukum Putri, Patra M Zen?

Di beberapa kesempatan sebelumnya, Patra M Zen sangat menggebu-gebu agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut segera diungkap.

Patra mengatakan dirinya telah kena prank.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved