Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi oleh Timsus Polri, Mahfud MD: Tersangka Harus Bertambah

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mahfud MD sebut tersangka harus bertambah.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/via tvOne News
Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi oleh Timsus Polri Terkait Kematian Brigadir J. Mahfud MD Sebut Tersangka Harus Bertambah. 

Mahfud MD Yakin Tersangka Bakal Bertambah

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal bertambah.

Diketahui, sampai saat ini sudah empat orang yang berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mereka yakni Ferdy Sambo selaku dalang, Bharada E, Bripka RR dan KM.

"(Tersangka) harus bertambah," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).


(Potret Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J dan Bharada E/Dok. Handout)

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai para tersangka dalam kasus Brigadir J nantinya harus dibagi menjadi tiga kelompok.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok.

Satu, pelaku dan perencarana.

Dua, obstraction of justice yang menghalang-halangi.

Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.

Kamaruddin Simanjuntak minta BU Putri jadi tersangka

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan Putri Candrawathi berstatus tersangka, sama dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, Putri Cancrawathi telah berbohong tentang pelecehan seksual yang menyebutkan dirinya sebagai korban sampai membuat laporan ke polisi.

Brigadir J yang disebutkan sebagai pelaku terbukti tidak bersalah karena laporan dihentikan polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved