Brigadir J Tewas
Akibat Ulah 'Raja Sambo', Polri Akhirnya Diusulkan di Bawah Naungan Salah Satu dari 3 Kementerian
Bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.
“Jadi ada petunjuk, semula bicara soal hak asasi manusia, terus, ada petunjuk Pak? Iya (Presiden Jokowi kepada Mahfud -red), itu soal Kapolri kenapa lama-lama,” kata Mahfud.
“Sampaikan kepada Kapolri, bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, kaya gitu, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan.”
Kemudian, amanat Presiden Jokowi itu diceritakan Mahfud MD kepada Kapolri selepas bertemu Presiden Jokowi.
“Terus tengah malam, Kapolri WA saya, Pak Menko alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu, itu hari Senin malam kan Selasa malam diumumkan,” ujar Mahfud.
“Karena saya sorenya (Senin sore) kirim pesan (ke Kapolri), Presiden ini saya loh, saya bilang.”
Mahfud menambahkan, dalam pesan WA-nya, Kapolri Jenderal Sigit juga menyampaikan akan mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada hari Selasa.
“Pak Menko sudah beres semua, sudah terang benderang, sudah sesuai petunjuk Presiden, besok kami jumpa pers, kami yang umumkan,” kata Mahfud menceritakan isi pesan Kapolri.
“Makanya paginya saya cuit agar tidak mundur lagi, saya cuit, ‘alhamdulillah selesai nanti Kapolri mengumumkan, kan kalau sudah terkomunikasi ke publik dan saya katakan itu dari Kapolri kan yang mau mengganggu tidak berani lagi.”