Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akibat Ulah 'Raja Sambo', Polri Akhirnya Diusulkan di Bawah Naungan Salah Satu dari 3 Kementerian

Bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

(Ho/ Tribun-Medan.com)
Akibat Ulah 'Raja Sambo', Polri Akhirnya Diusulkan di Bawah Naungan Salah Satu dari 3 Kementerian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat ulah Ferdy Sambo, kini Polri diusulkan di Bawah Kementerian.

Bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Baru Terungkap Ferdy Sambo Miliki Kerajaan Sendiri Didalam Polri, Pantas Jenderal Bintang 3 Takut

Mantan Hakim MK tersebut mengatakan, perlu ada pembenahan di tubuh Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan.

Mahfud MD juga mengungkap adanya tarik menarik di internal Polri sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Apalagi bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Dan itu biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan, ini ngurus, ini harus gini gitu, itu ramelah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas,” ujar Mahfud MD.

KOMPAS.TV (Grup Tribun-Medan.Com) sudah meminta izin untuk mengutipnya dari channel YouTube tersebut. 

“Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini rame ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoax, yang sudah lama rame itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian,"ujarnya.

Mahfud mengatakan ia mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham. Ia menyampaikan pengusul tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina Agus Widjojo.

“Itu sudah lama sebenarnya kita di Lemhanas sudah bicara itu terus, nah ada yang usul itu dan itu banyak disambut oleh masyarakat, jadi letakkanlah di bawah Kejaksaan Agung kepolisian itu atau di bawah Kementerian Dalam Negeri atau dibawah Menkumham,” kata Mahfud MD.

“Seperti TNI di bawah Menteri Pertahanan kan, nah kan di Polri itu pengatur kebijakan dan pelaksanaannya ada di satu institusi, pembuat policy-nya, nah ada yang bilang, anu aja kalau gitu, diangkat aja seorang menteri senior menjadi menteri keamanan sebagai partnernya Menteri Pertahanan.”

Tapi menurut Mahfud MD, hal tersebut sulit dan lama karena ranjau-ranjaunya banyak.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved