Brigadir J Tewas
Akhrnya Terungkap Putri Sambo Didesak Jadikan Tersangka, Ibu Brigadir J: Sudah Mati Masih Difitnah
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan Putri Candrawathi. Pelaporan tersebut soal laporan palsu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir hingga saat ini.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan tersebut sudah ditetapkan empat tersangka.
Kini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga akan dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan Putri Candrawathi.
Pelaporan tersebut soal laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.
Kamaruddin Simanjuntak pun mendesak Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan."
"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."
"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana," ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
"Secara resmi sudah dilaporkan, saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351, tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Ibu Brigadir J Berharap Tak Ada Lagi Hoaks dan Fitnah
Dikutip dari TribunJambi.com, Kamaruddin mengungkapkan harapan besar dari ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah."
"Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri, tapi masih terus difitnah," ungkapnya, Kamis.