Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bharada E

Di Jakarta, Orangtua Bharada E Sampaikan Terima Kasih ke Masyarakat Sulawesi Utara

Roycke Pudihang Paman Bharada E di Manado Sulawesi Utara Katakan Orang Tua Bharada E Sampaikan Terima Kasih.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado/Arthur Rompis
Royke Pudihang dan Bharada E. Orang tua Bharada E menyampaikan rasa terima kasih. Royke Pudihang adalah paman dari Bharada E yang saat ini menjadi juru bicara pihak keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Bharada E polisi asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang ditetapkan sebagai tersangka masih belum diketahui.

Bharada E diketahui masih ditahan di rutan Brimob Polri.

Orang tuanya juga sedang berada di Jakarta. Di Jakarta orang tua Bharada E mengucapkan terima kasih kepada warga Sulawesi Utara.

Pihak keluarga memastikan jika orang tua Bharada E dalam keadaan sehat.

Hal itu disampaikan oleh Roycke Pudihang, paman Bharada E yang ada di Manado.

Saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis 18 Agustus 2022, Roycke mengatakan jika kedua orang tua Bharada E sangat berterima kasih atas dukungan kepada Bharada E.

"Mereka dalam keadaan sehat dan juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman serta keluarga Bharada E yang selalu beri dukungan," ujarnya. 

Meksi demikian, Roycke tak menyebutkan detail seperti apa kondisi Bharada E saat ini. 

"Dari keterangan orang tua, Bharada E dalam keadaan sehat. Kami sekeluarga sangat senang akan hal ini," aku dia. 

Ia pun mendoakan agar Bharada E selalu dalam lindungan Tuhan.

"Semoga sehat terus dan ada jalan yang terbaik untuk Bharada E," aku dia. 

Sebagai informasi, Komisioner Komnas HAM menerima rekaman video berdurasi satu jam terkait peristiwa penembakan yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

Disebutkan bahwa ada komunikasi antara Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi sehingga mempengaruhi penembakan terhadap Brigadir Yoshua.

"Dalam rekaman video yang kami dapatkan, dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu, dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo.

sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46 (rumah dinas Ferdy Sambo)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. 

Anam tidak menjelaskan secara rinci materi percakapan antara Ferdy Sambo dan istrinya itu. 

Kepada Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo juga memastikan Brigadir J masih hidup ketika tiba di rumah dinasnya.

"Beberapa temuan yang kami proses itu juga kami uji ke Pak Sambo, yang pertama adalah soal konsen waktu dari soal konsen waktu ini.

salah satunya paling penting adalah apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga rumah dinas nomor 46 itu Yoshua dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal, dia bilang masih hidup," kata Anam.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RIcky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.

Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bahrada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsidair pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin 11 Agustus 2022. 

Dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. 

Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga. (Nie) 

Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 19 Agustus 2022, Jambi Hujan Lebat, Banjarmasin Hujan Ringan

Sukses Digelar, Bupati Minahasa Sulawesi Utara Irup di Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved