Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Mahfud MD Ungkap Drama Ferdy Sambo Menangis, Hingga Keinginan Tembak Hancur Badan Brigadir J

Mahfud MD menceritakan mengenai drama Ferdy Sambo yang menangis dan pengakuannya ingin menembak hancur Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout/ Tribunnews
Mahfud MD Ungkap Drama Ferdy Sambo Menangis, Hingga Keinginan Tembak Hancur Badan Brigadir J 

Setelahnya, ia kembali memanggil Kompolnas guna mengganti skenario kasus tersebut.

"Begitu saya bicara dengan orang (Anggota DPR) ini, saya panggil lagi Kompolnas. Saya bilang Pak ini kita harus ganti basic skenarionya harus diganti. Ini bukan tembak menembak tapi pembunuhan saya bilang," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud MD menegaskan setelah itu pihaknya mengganti skenario dan mengikuti alurnya pihak keluarga Brigadir J.

"Oleh sebab itu mulai sekarang kita ikuti saja alurnya yang ini di para pengacara itu menurut saya itu lebih logis. Karena dia punya bukti-bukti lain dan rentetan peristiwa yang dikemukakan oleh mereka masuk akal," ucapnya.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Baca juga: Baru Terungkap Uang Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Diduga Dana Mafia: Ditampung untuk Transaksi

Empat tersangka pembunuhan Brigadir J di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Empat tersangka pembunuhan Brigadir J di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. (Tribun Manado)

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Baca juga: Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Hari ini Genap 1 Tahun Tuti Amel Dibunuh

Baca juga: Sosok Fahmi Alamsyah, Eks Penasihat Ahli Kapolri yang Bantu Ferdy Sambo Bohongi Kapolri dan Publik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/18/cerita-mahfud-md-ketika-ferdy-sambo-menangis-hingga-ingin-tembak-hancur-brigadir-j?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved