Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Ungkap Tabungan Brigadir J Diduga Dikuras, PPATK Bekukan Rekening Sejumlah Pihak?

Usai Pengacara Brigadir J, Kamaruddin ungkap tabungan milik Brigadir J diduga dikuras, kini PPATK dikabarkan membekukan rekening sejumlah pihak

Editor: Tirza Ponto
Handout/pixabay.com
Kamaruddin Ungkap Tabungan Brigadir J Diduga Dikuras, PPATK Bekukan Rekening Sejumlah Pihak? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus mencuat.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kejanggalan pada rekening milik Brigadir J.

3 hari setelah Brigadir J tewas, Kamaruddin Simanjuntak sebut adanya aktivitas transaksi dalam rekening Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Diusulkan Segera Mungkin untuk Buka Suara, Ini Kata Susno Duadji

Kamaruddin Simanjuntak sebut ada transaksi
Kamaruddin Simanjuntak sebut ada transaksi dalam rekening Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022. (Dok. Handout)

Kejanggalan ini pun mendatangkan pertanyaan baru.

Siapa yang menggunakan rekening milik Brigadir J ini setelah insiden pembunuhan.

Transaksi yang terjadi tiga hari setelah kematian Brigadir J itu, diungkapkan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Kamaruddin menyebut ada transferan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J kepada seorang tersangka.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening sejumlah pihak, terkait dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah dibunuh.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pembekuan rekening tersebut merupakan langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya ikut dibekukan.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya, berdasarkan informasi masyarakat.

Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved