Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Hari ini Genap 1 Tahun Tuti Amel Dibunuh

Baru terungkap fakta baru kasus Pembunuhan di Subang. Diketahui hari ini tepat sudah setahun kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 

Editor: Indry Panigoro
(kolase tribun jabar/youtube)
saksi-saksi pembunuhan di Subang dan TKP pembunuhan. Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Hari ini Genap 1 Tahun Tuti Amel Dibunuh 

Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya. 

Diketahui, Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (17/8/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB 

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang. 

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya. 

Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021.

Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian. 

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut. 

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman. 

Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri. 

"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya. 

Jelang Setahun Tuti dan Amalia Dibunuh

Diketahui, Kasus Subang hampir berlangsung setahun, namun belum ada tersangka pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditangkap polisi.  

Beberapa hari lalu, polisi menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta selaku terduga pembunuh istri dan anak Yosef Hidayah tersebut.

Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 lokasi dan mengamankan barang bukti sebanyak 216 hingga melakukan dua kali otopsi pun mulai menemukan titik terang.

Pekan lalu, Yosef pun meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut.  

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved