Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ingat Dewi Centong? Camat Payakumbuh Dicopot Lantaran video Ala Citayam Fashion Week, Kabarnya Kini

Namun setelah kasusnya, Dewi Centong dikabarkan telah dipecat dari tugasnya sebagai camat dan kini jadi Satpol PP.

Editor: Alpen Martinus
instagram_dewi.centong
Dewi Centong atau Dewi Novita dicopot dari jabatannya sebagai Camat Payakumbuh Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Citayam Fashion Week rupanya sudah menjalar ke berbagai kalangan, dan sudah ada korbannya.

Seorang camat di Payakumbuh harus kehilangan posisinya usai berlenggak lenggok bak model ala Citayam Fashion Week.

Itu setelah ia diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Payakumbuh.

Baca juga: Camat dan Lurah Diminta Peka Terhadap Aktivitas Orang Asing di Tomohon Sulawesi Utara

Simak video terkait :

Dewi Centong, sosoknya sempat menjadi perbincangan hangat netizen lantaran peristiwa yang Ia alami.

Ketika viral, berbagai media memberitakannnya, mulai dari koran, portal online hingga televisi.

Namun setelah kasusnya, Dewi Centong dikabarkan telah dipecat dari tugasnya sebagai camat dan kini jadi Satpol PP.

Berikut ini informasi soal Dewi Centong setelah tak lagi jadi camat.

Baca juga: Oknum Polisi Briptu MK Bobol ATM Gara-gara Kecanduan Judi Online, Ternyata Sudah 2 Kali


Dewi Novita alias Dewi Centong, mantan Camat Payakumbuh yang kini jadi Satpol PP. (Instagram/TikTok Dewi Centong)

Dewi Novita alias Dewi Centong, dulu adalah Camat Payakumbuh yang dipecat lantaran bergaya bak Citayam Fashion Week?

Nasib Dewi Centong setelah tak lagi menjabat camat, kini justru jadi anggota Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Centong dicopot dari jabatannya setelah membuat dan mengunggah video ala Citayam Fashion Week.

Video yang diunggah Dewi Novita di akun media sosial miliknya pun viral dan menjadi perbincangan.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Dosa AKBP Jerry Siagian, Jadi Kaki Tangan Ferdy Sambo, Bawa Amplop Tebal ke LPSK


Gaya Dewi Centong Pakai Seragam Satpol PP.(hand over)

Dugaan penyebab dicopot

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved