Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Camat dan Lurah Diminta Peka Terhadap Aktivitas Orang Asing di Tomohon Sulawesi Utara

Kota Tomohon menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang sering didiami Warga Negara Asing (WNA).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Ist
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan orang asing 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Tomohon menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang sering didiami Warga Negara Asing (WNA).

Untuk itu, demi memaksimalkan pengawasan digelar rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Rapat yang digelar di Grand Master Resort, Kamis (4/8/2022) tersebut dibuka langsung Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut.

Wenny Lumentut berharap melalui kegiatan ini, bisa dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing.

Apalagi dengan keterlibatan Instansi di Kota Tomohon, didalamnya Camat dan Lurah.

"Kita dapat peka melihat situasi dan kondisi yang ada agar masyarakat lebih menyadari keberadaan orang asing disekitarnya, mengetahui kegiatannya, kesesuaian izin tinggalnya. Serta mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan terkait orang asing," kata Wenny Lumentut saat membawakan sambutan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.

Dia pun memberikan apresiasi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang terus memberi perhatian dan mengingatkan pemerintah Kota Tomohon.

"Melalui kegiatan yang dilaksanakan saat ini, kaitan dengan pengawasan terhadap orang asing. Mari kita manfaatkan kegiatan ini, sehingga melalui kegiatan ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon," tukasnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal SH sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan dasar kegiatan ini.

Diantaranya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 14 Tahun 2008 tentang leterbukaan informasi publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 50 Tahun 2016 tentang tim pengawasan orang asing.

"Untuk susunan Tim Pora tingkat Kota Tomohon terdiri dari 40 orang perwakilan dari Instansi," sebutnya.

Kegiatan ini dihadiri dari Unsur Kejaksaan, Kesbangpol Tomohon, Dinas Pariwisata Kota Tomohon, serta para Camat dan Badan Intelejen Negara.

Mereka mendapat materi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang.

Diketahuin sebagaimana data Kantor Imigrasi Manado, terdapat 37 orang asing yang tinggal di Kota Tomohon.

Terdiri izin tinggal kunjungan 9 orang, izin tinggal terbatas 12 orang dan izin tinggal tetap 16 orang. (hem)

Baca juga: Sosok Brigjen Andi Rian Djajadi yang Pimpin Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Ini Pengalamannya

Baca juga: Sosok Letkol (Inf.) Paulus Pandjaitan, Putra Kebanggaan Menko Luhut, Jadi Aspenmil untuk PBB di AS

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved