Berita Viral
Kasus Mariana Ahong dan Pegawai Alfamart Berakhir Damai, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris
Kasus Mariana Ahong dan pegawai Alfamart berakhir damai. Frank Hutapea anak Hotman Paris yang menangani kasus tersebut buka suara.
"Kasihan anggota keluarganya yang tidak melakukan apa-apa tetapi juga harus sama sama menanggung malu."
"Percayalah… hukuman sosial netizen di indonesia lebih kejam dari hukuman tahanan."
"Kalau saya jadi dia saya mungkin ga keluar kamar 5 tahun," kata Frank Hutapea.
Kronologi Pencurian dan Pengancaman

Alfamart sebelumnya menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.
Konsumen itu lalu mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.
Namun, karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya."
"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya.
Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh konsumen yang mencuri cokelat.
Konsumen itu mengintimidasi karyawan sambil membawa pengacara.
Dalam video lain yang viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh ibu pencuri cokelat dan pengacaranya.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis Alfamart, dikutip dari artikel di Kompas.com, berjudul Hotman Paris: Ibu yang Curi Cokelat di Alfamart Juga Mencuri Sampo, Senin (15/8/2022). (*) (Tribunmanado.co.id/Yes/Kompas.com/Ihsanuddin)