Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Diduga Ada Jenderal Incar HP Pacar Brigadir J, Pengacara Ungkit Rencana di Sidang
Terkait Kasus Brigadir J, HP milik kekasih Brigadir J diincar seorang Jenderal Polisi
Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut percakapan Vera dan Brigadir J semuanya terekam di dalam ponsel.
Ia menyebut seorang jenderal lantas mengincar ponsel Vera Simanjuntak.
"Makanya Brigadir Jenderal yang dari Jakarta itu terus mengincar HP dari saksi itu, tapi tidak saya berikan," kata Kamaruddin.
"Kecuali ada surat dari peradilan," imbuhnya.
Kamaruddin kemudian menduga dibalik Polri yang tak mengungkapkan motif pembunuhan secara gamblang dan mengincar ponsel Vera Simanjuntak, ada rencana besar yang kelak akan dilakukan saat persidangan Ferdy Sambo.
Sekedar informasi Ferdy Sambo dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
"Pasal 340 itu pasti disertai motif, tapi dalam hal ini Polisi belum ikhlas, dia dengan pasa 340, lalu nanti biar yang terbukti 338, maka motifnya disembunyikan, agar menjadi pembunuhan biasa tanpa motif, arahnya ke 338 atau 351 ayat 3," tegas Kamaruddin.
"Saya makan sayur dan buah, saya sudah mengerti isi otaknya," imbuhnya.
Sementara itu Psikolog Forensik, Reza Indragiri memberikan pandangan lain terkait Polri yang tidak mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J.
Ia menyebut barangkali polisi sudah mencium ada motif besar selain alasan emosional dalam kematian Brigadir J.
"Barangkali Polri mengendus adanya motif instrumental," ucap Reza Indragiri.
"Motif instrumentalnya barangkali menutupi aksi kejahatannya yang lain,"
"Jadi dibalik pembunuhan Brigadir J, bisa jadi ada kejahatan-kejahatan lain," imbuhnya.
(Foto Tiga jenderal yang terlibat kasus Brigadir J, Ikuti Skenario Ferdy Sambo. Kolase Tribun Manado)