Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ada 4 Rekening Brigadir J Diduga Dikuras Ferdy Sambo, Ini Kata Kamaruddin
Kasus tewasnya Brigadir J, pengacara ungkap dugaan rekening Brigadir J dikuras Ferdy Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Brigadir J masih terus diselidiki pihak Polri.
Bahkan beberapa fakta baru mulai terungkap.
Hingga personel polisi hingga para perwira terseret dalam skenarion Ferdy Sambo.
Baca juga: Nasib Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Siapapun yang Dihadapi Semua Lawan Berat
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Pilih Habisi Brigadir J di Rumahnya, Pakar: Waras dan Cerdas
Baca juga: Kabar Irjen Fadil Imran Sudah Ditahan Berhembus Kencang, Jadi Korban Ferdy Sambo Selanjutnya?
(Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Tribunnews.com)
Episode kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh atasannya, Irjen Ferdy dan kawan-kawan, berlanjut.
Terkini, terkuak adanya aliran dana dari empat rekening Brigadri J senilai Rp 200 juta ke salah satu tersangka.
Yang janggal, transaksi pengiriman dana tersebut terjadi setelah Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," ungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Ternyata, benar seperti saya katakan kemarin, (perlu,-red) melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" tandasnya.
Ia menuturkan bahwa transaksi di empat rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Sementara, Brigadir J sudah tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo |
![]() |
---|
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|