Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Ungkap Tentang Kode & Chat Jenderal

Deolipa mantan pengacara Bharada E mengungkapkan 2 fakta baru mengenai suatu kode Bharada E dan chat jenderal.

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar Metro tv
Baru Terungkap Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Ungkap Tentang Kode & Chat Jenderal 

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Bakal ajukan gugatan

Deolipa berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.

Ia mengatakan gugatan tersebut salah satunya akan ditujukan kepada Bharada E yang merupakan mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Deolipa.

Menurut Olif, pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.

Sebab, kata dia, surat kuasa ialah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa.

“Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan,” ujarnya.

Iming-imingi uang untuk Bharada E

Deolipa mengatakan Bharada E pernah diiming-imingi uang sebesar Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandawathi.

Ferdy Sambo (kiri) Bharada E (kanan)
Ferdy Sambo (kiri) Bharada E (kanan) (Kolase Tribun Manado/Tribunnews)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Suasana Mengerikan Sebelum Brigadir J Dihabisi, Disuruh Jongkok, Dijambak & . . .

Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ya benar uang satu miliar itu diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada si Bharada E,” kata Deolipa.

“Itu tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario,” lanjut dia.

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved