Brigadir J Tewas
Akhirnya Bharada E Bertemu Orang Tua, Begini Kondisi Terkini Ibunya
Orang tua Bharada E menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Arthur Rompis
Royke Pudihang dan Bharada E. Orang tua Bharada E menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E mengatakan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak berlaku lagi.
“Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.” Tulisnya.
Dalam surat tersebut, Bharada E juga mengaku membuat surat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.
“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulisnya. (Kompastv)