Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Bharada E Bertemu Orang Tua, Begini Kondisi Terkini Ibunya 

Orang tua Bharada E menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Arthur Rompis
Royke Pudihang dan Bharada E. Orang tua Bharada E menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orang tua Bharada E menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini diutarakan paman Bharada E, Royke Pudihang-adik dari ibu Bharada E.

Kata Royke lagi, ia menyampaikan pesan orang tua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka.

"Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami.

Dan juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami," jelas Royke dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Minggu (14/08/2022).

"Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini.

Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya mengutip pernyataan ibu Bharada E.

Sementara itu, ditanya keadaan dari orang tua Bharada E, sejak mengetahui kasus tersebut, Ia menyebut dalam keadaan sangat baik.

Bharada E dan Royke Pudihang
Bharada E dan Royke Pudihang (HO)

"Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," kata Royke.

Orang tua juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan lewat doa terhadap Bharada S.

"Orang tua tak lupa berterima kasih kepada seluruh keluarga, sahabat dan rekan Bharada E, yang sudah berempati dan mendoakan agar anak atau keponakan kami ini, selalu dalam pernyataan Tuhan.

Kami mohon dapat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," kata Royke.(ndo)

3 Alasan Bharada E Mencabut Kuasa Deolipa Yumara

Akhirnya terungkap alasan-alasan Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara.

Ronny Talapessy Pengacara yang baru Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkap semua alasannya.

Ada tiga alasan kenapa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara.

Berikut penjelasan lengkap Ronny Talapessy.

Pertama, Ronny mengatakan bahwa kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, terlalu sibuk 'manggung' daripada mengurus kliennya.

"Bharada E ini merasa bahwa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak maksimal mendampingi dia, karena sejak hari pertama tanda tangan kuasa, bukan mempelajari kasus ini tetapi lawyer lama ini malah turun press conference (konferensi pers)," kata Ronny ketika dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (14/8/2022).

Kedua, Ronny mengungkapkan, Deolipa membocorkan beberapa rahasia Bharada E kepada media, sehingga membuat Bharada E merasa tidak nyaman.

"Ada beberapa hal mengenai kerahasiaan antara klien dan pengacara, itu dibocorkan ke media, ke publik. Itu Bharada E tidak merasa nyaman," jelas Ronny.

Ketiga, orangtua Bharada E ingin anaknya didampingi kuasa hukum yang profesional.

"Ketiga, keluarga, orangtua (Bharada E -red), mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ungkapnya.

Menurut Ronny, Bharada E mengungkapkan ketidaknyamanan atas pengacara sebelumnya, yakni Deolipa, kepada orang tuanya.

Terungkap alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara. Diungkap Pengacara Bharada E Ronny Talapessy karena 3 Hal.

Terungkap alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara. Diungkap Pengacara Bharada E Ronny Talapessy karena 3 Hal. (Kolase Tribun Manado/Kompas.tv/Ant/)

Oleh karena itu, orang tua Bharada E meminta Ronny menggantikan Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Karena merasa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak profesional. Ini pernyataan Bharada E ya," imbuh Ronny.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa itu ia tulis dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda-tangan Eliezer.

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Bharada E mengatakan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak berlaku lagi.

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.” Tulisnya.

Dalam surat tersebut, Bharada E juga mengaku membuat surat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulisnya. (Kompastv)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved