Brigadir J Tewas
Segini Uang Dijanjikan Irjen Ferdy Sambo Kepada Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Hanya Janji Belaka
Tiga anak buah yang dijanjikan uang oleh Sambo itu yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Selain memerintahkan langsung membunuh Brigadir J, ternyata Irjen Ferdy Sambo juga mengimingi sejumlah uang terhadap tiga ajudannya.
Fakta tersebut merupakan pengakuan Bharada E yang disampaikan kepada Deolipa Yumara pengacaranya.
namun dari jumlah uang yang dijanjikan tersebut, Bharada E yang dinjanjikan nilai paling banyak.
Baca juga: Terungkap Alasan Komnas HAM Tak Jadi Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Bersamaan
Simak video terkait :
Sedangkan dua orang lainnya yang mendapatkan janji adalah Bripka Ricky dan Kuat.
Mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam.
Tiga anak buah yang dijanjikan uang oleh Sambo itu yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
Bersama Ferdy Sambo, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Polisi yang Hilangkan Alat Bukti di Rudis Irjen Ferdy Sambo, Berpangkat AKBP
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Deolipa mengatakan, Ferdy Sambo berencana memberikan uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)
Adalah Deolipa Yumara yang menyebutkan adanya hadiah uang itu.
Deolipa mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.
"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa adalah mantan kuasa hukum Bharada E.
Baca juga: Ayah Brigadir J Singgung Ibu Putri dan Ferdy Sambo: Sandiwara Mereka Selalu Berubah-ubah

Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu (10/8/2022) lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa.