Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok Polisi yang Hilangkan Alat Bukti di Rudis Irjen Ferdy Sambo, Berpangkat AKBP

AKBP Jerry Raymond Siagian kini ditahan karena diduga menghilangkan alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga hilangkan alat bukti si rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok polisi yang kini menjabat Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu yakni AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry Raymond Siagian kini ditahan karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sabtu 13 Agustus 2022, Info BMKG 28 Wilayah yang Harus Waspada

Baca juga: Skenario Ferdy Sambo Kembali Memakan Korban, AKBP Jerry Siagian Kini Diamankan di Mako Brimob

AKBP Jerry Siagian ditahan bersama dua kombes yaitu Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).

AKBP Jerry Raymond Siagian adalah lulusan Akpol 2001.


Foto: AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry Raymond Siagian pria kelahiran tahun 1979.

Sepanjang kariernya di Kepolisian AKBP Jerry Siagian lebih banyak bertugas di bidang reserse.

Ia juga menangkap Ratna Sarumpaet dan anak Nia Daniaty.

Pada isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 Tanggal 26 Juli 2021, mempromosikan AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit IV/Kejahatan Keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Metro Jaya menjadi Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Jerry Siagian menggantikan AKBP Reynold Elisa Hutagalung yang dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Lampung.

Untuk diketahui Tim Khusus Polri kembali melakukan penahanan terhadap sejumlah perwira yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada Rabu, 10 Agustus 2022 kemarin, ada tiga perwira menengah yang menyusul dijebloskan ke tahanan Mako Brimob Kepala Dua Depok.

Mereka diduga kuat terlibat menghilangkan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para perwira itu diduga melakukan pembersihan alat bukti CCTV di TKP sesuai perintah Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved