Brigadir J Tewas
Terungkap Alasan Komnas HAM Tak Jadi Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Bersamaan
Komnas HAM tak jadi memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E bersamaan pada Jumat (12/8/2022). Mereka hanya memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersamaan.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, pemeriksaan keduanya tak jadi dilakukan bersamaan.
Akhirnya, hari ini Komnas HAM hanya memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut karena Bharada E masih menjalankan proses asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E, kenapa? Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK,” kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
“Masih ada proses dengan teman-teman LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan,” ujarnya menambahkan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Hilangkan Barang Bukti di TKP Brigadir J Tewas
Baca juga: Pegiat Medsos Asal Sulawesi Utara Didi Roa: Kalau Bharada E Terbukti Bersalah, Kita Tidak Bisa Bela
“Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Adapun jenderal bintang dua Polri itu diperiksa dalam rungan tertutup yang berada di Mako Brimob.
Selain Beka, dua petinggi Komnas HAM lainnya turut melakukan pemeriksaan, di antaranya Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua.
Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo
Bharada E
Bharada Richard Eliezer
Brigadir J tewas
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Mantan Kadiv Propam Polri
eks Kadiv Propam Polri
Kadiv Propam Polri
Mako Brimob
Beka Ulung Hapsara
Ahmad Taufan Damanik
M Choirul Anam
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Isi Tuntutan JPU untuk 6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jawaban Ling Ling Tunangan Bharada E Soal Pernyataan Sang Kekasih, Bikin Netizen Sedih |
![]() |
---|
Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara, Patahkan Laptop Isi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup |
![]() |
---|
Bharada E Minta Maaf ke Tunangan, Ikhlas Harus Pisah dengan Ling Ling: Bahagiamu adalah Bahagiaku |
![]() |
---|
Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku" |
![]() |
---|