Brigadir J Tewas
Polri Bersih-bersih, 56 Personel Diperiksa, 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J
Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Editor:
Gryfid Talumedun
Tribunnews.com
Polri Bersih-bersih, 56 Personel Diperiksa, 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J
“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” tegas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Berikut ini daftar pangkat dan kesatuan personel Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J.
Divisi Propam Polri:
Perwira tinggi (Pati): 3 personel
Perwira menengah (Pamen): 8 personel
Perwira pertama (Pama): 4 personel
Bintara: 4 personel
Tamtama: 2 personel
Bareskrim Polri:
Perwira Menengah: 1 personel
Perwira Pertama: 1 personel
Polda Metro Jaya:
Pamen: 4 personel
Pama: 3 personel