Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Polri Bersih-bersih, 56 Personel Diperiksa, 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Tribunnews.com
Polri Bersih-bersih, 56 Personel Diperiksa, 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J 

“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” tegas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Berikut ini daftar pangkat dan kesatuan personel Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J.

Divisi Propam Polri:

Perwira tinggi (Pati): 3 personel

Perwira menengah (Pamen): 8 personel

Perwira pertama (Pama): 4 personel

Bintara: 4 personel

Tamtama: 2 personel

Bareskrim Polri:

Perwira Menengah: 1 personel

Perwira Pertama: 1 personel

Polda Metro Jaya:

Pamen: 4 personel

Pama: 3 personel

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved