Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Subang

Akhirnya Terduga Pelaku Kasus Subang Berhasil Ditangkap, Pembunuh Ibu Anak Tuti dan Amalia

Terduga pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dikabarkan kini berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan oleh aparat berwajib.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto youtube fredy sudaryanto sport/instagram
Kabar Terbaru Kasus Subang. Akhirnya Terduga Pelaku Kasus Subang Berhasil Ditangkap, Pembunuh Ibu dan Anak, Tuti dan Amalia. 

Terduga Pelaku Ditangkap

Duka yang dirasakan Yosef dan Yoris selama hampir setahun akhirnya terbayar.

Sebab beberapa waktu lalu atau tepatnya 2 Agustus 2022, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Pria misterius berinisial S itu diduga ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Terkait dugaan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo angkat bicara.

"Akhirnya kita dapat keterangan atau petunjuk terkait dengan adanya seseorang yang berada di TKP saat kejadian.

Dari informasi ini akhirnya dilakukan pengembangan dan didapatkan sebuah nama," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube official iNews, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengurai sosok pria S.

Diungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, S sempat pergi ke Kalimantan.

Lalu di tanggal 2 Agustus 2022 kemarin, pria S kembali ke kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, penyidik pun segera menangkapnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pria S adalah seorang anak buah kapal (ABK).

"Informasinya, (S) berada di Kalimantan dengan menumpang kapal. Kemudian dilakukan pendalaman.

Akhirnya diperoleh informasi tanggal 2 Agustus 2022 akan merapat di Muara Angke.

Dari situ penyidik berkoordinasi, dan melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan," imbuh Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved