Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Alasan Komnas HAM Tak Jadi Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Bersamaan

Komnas HAM tak jadi memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E bersamaan pada Jumat (12/8/2022). Mereka hanya memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Para petinggi Komnas HAM saat konferensi pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022). Hari ini Komnas tak jadi memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E bersamaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersamaan.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pemeriksaan keduanya tak jadi dilakukan bersamaan.

Akhirnya, hari ini Komnas HAM hanya memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut karena Bharada E masih menjalankan proses asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E, kenapa? Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK,” kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

“Masih ada proses dengan teman-teman LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan,” ujarnya menambahkan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Hilangkan Barang Bukti di TKP Brigadir J Tewas

Baca juga: Pegiat Medsos Asal Sulawesi Utara Didi Roa: Kalau Bharada E Terbukti Bersalah, Kita Tidak Bisa Bela

“Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun jenderal bintang dua Polri itu diperiksa dalam rungan tertutup yang berada di Mako Brimob.

Selain Beka, dua petinggi Komnas HAM lainnya turut melakukan pemeriksaan, di antaranya Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua.

Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

"Sekali lagi itu yang kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang tadi sampaikan pada kami bertiga di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun pemeriksaan itu dilakukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan sejumlah hasil terkait perimtaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Cerita Pendeta Deki Tentang Bharada E yang Pernah Ngekos di Kota Bitung Sulawesi Utara

Baca juga: Terkait Data, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Minta Semua Pihak Serius

“Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Kemudian yang kedua, sambung dia, Komnas HAM juga mendaptkan keterangan bahwa Sambo mengakui dirinya sejak awal telah berupaya merekayasa terkait peristiwa kematian Barigadir J.

Sehingga dalam keterangan pertama terbangun sebuah konstruksi bahwa telah terjadi peristiws tembak menembak.

“Beberapa hal tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Taufan Damanik.

“Tetapi kemudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” lanjut dia.

Foto Bharada E dan Brigadir J - Sahabat Bharada E di Sulawesi Utara Dukung Langkah Bharada E Jadi Justice Collaborator Pada Kasus Penembakan Brigadir J.
Foto Bharada E dan Brigadir J - Sahabat Bharada E di Sulawesi Utara Dukung Langkah Bharada E Jadi Justice Collaborator Pada Kasus Penembakan Brigadir J. (HO)

Sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan bahwa Komnas HAM bakal memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengenai dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakanbm bahwa rencananya Bharada E bakal dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob.

Rencananya, pemeriksaan berlangsung pukul 15.00 WIB.

"Agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Namun, dia tidak menjelaskan alasan Bharada E tidak diperiksa di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Kepala Lingkungan dan Ketua RT di Bitung Sulawesi Utara Kini Dicover BPJS Kesehatan

Baca juga: Sosok Polisi yang Hilangkan Alat Bukti di Rudis Irjen Ferdy Sambo, Berpangkat AKBP

Sebaliknya, tidak dijelaskan alasan pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polri.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batal Periksa Bharada E di Mako Brimob, Komnas HAM: Masih dengan Assessment LPSK.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved