Bharada E
Pegiat Medsos Asal Sulawesi Utara Didi Roa: Kalau Bharada E Terbukti Bersalah, Kita Tidak Bisa Bela
Seorang Pegiat Medsos Asal Sulawesi Utara Didi Roa: Kalaupun Dia Terbukti Bersalah, Kita Tidak Bisa Bela.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J ikut membuat pegiat media sosial asal Sulawesi Utara Didy Roa angkat bicara.
Menurutnya, sebagai warga negara harus menghormati setiap proses hukum yang ada.
"Kalau memang Bharada E tidak terbukti bersalah dari Kepolisian yang tidak bersalah, tapi kalau dia bersalah walaupun putra daerah, torang nda bisa bela yang salah," jelasnya.
Sejauh ini, Didy hanya bisa memberikan doa kepada Bharada E, agar perkara ini bisa cepat selesai dan dia bisa bertemu dengan keluarga.
"Banyak sekali tanggapan orang lain saat ini, tentang hal ini. Dan kita sebagai sesama warga Sulut torang doakan yang terbaik untuk dia,"jelasnya
Keluarga Bharada E Jangan Diam Meminta Keadilan.
Keluarga Bharada E diminta jangan berdiam untuk meminta keadilan di depan publik.
"Kalau perlu jika ada intervensi dari pihak-pihak lain, keluarga harus berani dan meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada," jelas Direktur LBH Ormas Adat Manguni Indonesia Vebry Tri Haryadi, Senin (8/8/2022).
Menurutnya keluarga Bharada E tidak perlu takut untuk menyampaikan keluhannya.
Oleh karenanya, Vebry mengaku siap mendamping keluarga Bharada E untuk memperjuangkan keadilan di depan publik.
"Keluarga tampil setidaknya menyuarakan bahwa Bharada bukan sebagai pelaku pembunuhan.
Ataupun mengharapkan yang benar dari Polri, untuk menguak sebenar-benarnya, jangan sampai orang yang tidak bersalah, dijadikan salah.
Menurutnya pasal 338 KUHP yang disangkakan kepada Bharada E adalah pasal yang sangat serius.
"Kasihan orang yang tidak melakukan perbuatan itu dan dibebankan kasus pembunuhan itu terjadi,"jelasnya.
Sebagia warga Kawanua Sulawesi Utara, Vebry yakin bahwa Bharada E bukan pelaku pada kasus ini, namun dia mempercayakan masalah ini kepada proses hukum yang ada.
"Saya juga menghimbau kepada keluarga Bharada E untuk menggunakan lembaga Bantuan hukum yang ada di Sulut.
Untuk bersama menyuarakan bahwa Bharada E adalah korban dari sesuatu yang tidak diketahuinya," jelasnya. (Ren)
• Cerita Pendeta Deki Tentang Bharada E yang Pernah Ngekos di Kota Bitung Sulawesi Utara
• Terkait Data, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Minta Semua Pihak Serius