Kriminal
Fakta Kasus Pembunuhan Bendahara KONI, Diotaki Oknum TNI, Susun Rencana dengan 3 Orang Lain
Korban yang berinisial AN (35) dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI dan 3 pembunuh bayaran yang diberi tugas membantu mengeksekusi korban.
Editor:
Ventrico Nonutu
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
(KIRI) Para pelaku pembunuhan Bendahara KONI yang diotaki oleh oknum TNI dan (KANAN) Lokasi penemuan mayat di Jembatan Arca Cibeureum, Jalan Puncak Dua, Kampung Arca RT 4/5, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sudah dipasang garis polisi, Minggu (31/7/2022).
Namun pada akhirnya AN malah dibunuh oleh teman dekatnya.
"Motif yang disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, si korban ini menagih utang kepada salah satu tersangka," ucap Iman.
AK kini harus menerima nasibnya ditangkap oleh pihak berwajib.
Ia dan 3 pelaku lainnya dijerat pasal berlapis karena juga melakukan pencurian barang-barang korban.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHPidana, 340 KUHPidana, dan 365 KUHPidana.
Untuk ancaman hukuman penjara seumur hidup, penjara 20 tahun atau hukuman mati.
Telah tayang di Tribunnews.com