Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Fakta Kasus Pembunuhan Bendahara KONI, Diotaki Oknum TNI, Susun Rencana dengan 3 Orang Lain

Korban yang berinisial AN (35) dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI dan 3 pembunuh bayaran yang diberi tugas membantu mengeksekusi korban.

Editor: Ventrico Nonutu
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
(KIRI) Para pelaku pembunuhan Bendahara KONI yang diotaki oleh oknum TNI dan (KANAN) Lokasi penemuan mayat di Jembatan Arca Cibeureum, Jalan Puncak Dua, Kampung Arca RT 4/5, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sudah dipasang garis polisi, Minggu (31/7/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat.

Korban yang berinisial AN (35) dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI dan 3 pembunuh bayaran yang diberi tugas membantu mengeksekusi korban.

Prajurit TNI berinisial AK (33) menjadi otak dalam pembunuhan tersebut.

Baca juga: Surat Kuasa Dampingi Bharada E Dicabut, Muhammad Boerhanuddin: Jangan Seenaknya

Baca juga: Baru Terungkap Prilaku Irjen Ferdy Sambo Sebelum Jadi Polisi, Ternyata Tak Pernah Bermasalah

Motif kasus ini dipicu masalah utang antara AK dengan AN.

Berikut fakta-fakta oknum TNI otaki pembunuhan bendahara KONI dirangkum dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com, Jumat (12/8/2022):


Foto: Ilustrasi.

Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (31/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasinya berada di bawah jembatan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Jasad korban ditemukan secara tidak sengaja saat warga saat selfie di TKP.

Warga waktu itu melihat bungkusan karung mencurigakan.

Saat dibuka ternyata berisi jasad pria.

Kemudian sekitar 4 jam kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Identitas korban

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved