Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Fakta Kasus Pembunuhan Bendahara KONI, Diotaki Oknum TNI, Susun Rencana dengan 3 Orang Lain

Korban yang berinisial AN (35) dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI dan 3 pembunuh bayaran yang diberi tugas membantu mengeksekusi korban.

Editor: Ventrico Nonutu
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
(KIRI) Para pelaku pembunuhan Bendahara KONI yang diotaki oleh oknum TNI dan (KANAN) Lokasi penemuan mayat di Jembatan Arca Cibeureum, Jalan Puncak Dua, Kampung Arca RT 4/5, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sudah dipasang garis polisi, Minggu (31/7/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat.

Korban yang berinisial AN (35) dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI dan 3 pembunuh bayaran yang diberi tugas membantu mengeksekusi korban.

Prajurit TNI berinisial AK (33) menjadi otak dalam pembunuhan tersebut.

Baca juga: Surat Kuasa Dampingi Bharada E Dicabut, Muhammad Boerhanuddin: Jangan Seenaknya

Baca juga: Baru Terungkap Prilaku Irjen Ferdy Sambo Sebelum Jadi Polisi, Ternyata Tak Pernah Bermasalah

Motif kasus ini dipicu masalah utang antara AK dengan AN.

Berikut fakta-fakta oknum TNI otaki pembunuhan bendahara KONI dirangkum dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com, Jumat (12/8/2022):


Foto: Ilustrasi.

Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (31/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasinya berada di bawah jembatan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Jasad korban ditemukan secara tidak sengaja saat warga saat selfie di TKP.

Warga waktu itu melihat bungkusan karung mencurigakan.

Saat dibuka ternyata berisi jasad pria.

Kemudian sekitar 4 jam kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Identitas korban

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban.


Foto: Ilustrasi TNI.

Ia merupakan warga asal Kalimantan berinisial AN.

"Pekerjaan wiraswasta, alamat Kalimantan Barat," ucap Ita.

Ita melanjutkan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan.

Informasi tambahan, saat ditemukan, jasad korban kondisi terikiat di dalam karung.

Sementara penyebab kematian korban karena tindak kekerasan.

Diotaki oknum TNI

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, kasus pembunuhan terungkap setelah para pelaku pembunuhan tertangkap.

Polisi berhasil meringkus AK (33), AA (37), D (37), dan RH (25) pada Senin (8/8/2022) kemarin di daerah Jakarta tanpa perlawanan.

AK merupakan oknum anggota TNI yang menjadi otak pembunuhan korban.

"Otak pembunuhan ini oknum TNI, makanya kita bekerja sama dengan Satpom (Satuan POM) TNI AU Lanud Atang Sanjaya," ucap Siswo.

Antara korban AK dan AN sama-sama saling kenal karena berasal dari Kalimantan Barat.

Selain itu, keduanya juga terjun di dunia olahraga tinju.

Kronologi pembunuhan

Siswo membeberkan, kronologi pembunuhan saat korban datang ke Bogor pada 12 Juli 2022.

Ia punya rencana untuk menagih utang ke AK.

Sedangkan keberadaan AK di Bogor sedang menempuh pendidikan.

Akan tetapi bukan berniat membayar utang, AK malah merencanakan pembunuhan kepada AN.

AK selanjutnya melakukan pertemuan dengan 3 pelaku lainnya untuk menyusun rencana pada 27 Juli 2022.

AK berjanji memberikan uang Rp 2 juta ke masing-masing eksekutor setelah membunuh korban.

"(Kemudian) Pada tanggal 30 Juli korban diajak AK untuk pergi ke wilayah Sukamakmur," ujar Siswo.

Ajakan itu hanyalah modus pelaku agar rencananya berjalan lancar.

Singkat cerita, AK bersama 3 eksekutor menjemput korban dengan sebuah mobil di daerah Semplak, Kota Bogor.

AN yang berada didalam mobil lalu aniaya hingga tewas lalu dimasukkan ke dalam karung.

Tidak jauh dari TKP akhirnya korban dihilangkan nyawanya. Selanjutnya korban dibuang di jembatan tersebut," ucap Siswo.

Motif pembunuhan

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban awalnya dapat masalah karena menggunakan uang Rp 600 juta milik KONI untuk keperluan pribadinya.

Ia takut ketahuan karena dalam waktu dekat akan ada
audit keuangan organisasi.

Korban teringat jika AK memiliki utang kepadanya sebesar Rp 300 juta.

Sehingga AN rela pergi dari Kalimantan ke Bogor untuk menagih utang itu.

Namun pada akhirnya AN malah dibunuh oleh teman dekatnya.

"Motif yang disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, si korban ini menagih utang kepada salah satu tersangka," ucap Iman.

AK kini harus menerima nasibnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Ia dan 3 pelaku lainnya dijerat pasal berlapis karena juga melakukan pencurian barang-barang korban.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHPidana, 340 KUHPidana, dan 365 KUHPidana.

Untuk ancaman hukuman penjara seumur hidup, penjara 20 tahun atau hukuman mati.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved