Brigadir J Tewas
Bharada E Cabut Kuasa Dua Pengacaranya, Rekan Curiga: Ini Pasti Ada Apa Apanya
Seorang sahabat atau rekan Bharada E di Manado yang enggan disebut namanya mengaku heran.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Ronny Talapessy menyebut timnya telah resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).
Selain itu, Ronny Talapessy menerangkan pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Polri Benarkan Pencabutan Kuasa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pengamanan Ketat di Mako Brimob Depok Jelang Komnas HAM Periksa Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.