Sitaro Sulawesi Utara
Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sitaro Sulawesi Utara Tinggi, Per Juni 2022 Capai 20 Laporan
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Bahkan di tahun 2022 ini, jumlah laporan yang diterima pemerintah daerah telah mencapai angka 20 kasus per bulan Juni lalu.
Hal ini pun mengindikasikan adanya trend peningkatan jumlah kasus yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, sejak 2020 silam hingga 2022 ini.
Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, pada tahun 2020 lalu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 23 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Tagulandang.
Angka tersebut kemudian meningkat tajam di tahun 2021 dengan jumlah mencapai 36 kasus yang didominasi persetubuan terhadap anak.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (P3AP2KB) Sitaro, Cynthia Ampouw.
"Khusus Juni sampai Juli 2022 ini, sudah bertambah lagi sekitar enam atau tujuh laporan. Nanti akan kami cek lagi. Kemungkinan sudah mencapai 26 atau 28 kasus," beber Cynthia, Jumat (12/8/2022).
Dalam wawancara sebelumnya, Cynthia mengakui adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro.
"Memang terjadi peningkatan (kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) selang tahun 2020 sampai 2021," kata Cynthia
Meski hal itu menunjukan pertanda buruk bagi keberadaan perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro, namun Cynthia menyebut ada sisi positif dibalik terungkapnya kasus-kasus terhadap perempuan dan anak.
"Meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini pertanda adanya keberanian dari pada korban untuk melapor. Biasanya kan mereka takut untuk melaporkan apa yang dialami," ujarnya.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, Cyinthia bilang pihaknya kini menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dengan didahului proses pemetaan per wilayah di Kabupaten Sitaro.
"Kalau kemarin-kemarin kan dilakukan (sosialisasi) secara menyeluruh, dan ini tidak efektif. Jadi sekarang kami melakukan pemetaan untuk wilayah Siau, Tagulandang dan Biaro. Apalagi untuk penanganan kasus (kekerasan perempuan dan anak) kini sudah terfokus di tingkat Polres," terangnya.
Dalam hal pemetaan wilayah, Cynthia menjelaskan metode penanganan yang dilakukan oleh Dinas P3PAKB Sitaro guna menekan angka kekerasan perempuan dan anak.
"Misalnya dari wilayah Siau Timur, kelurahan atau kampung mana yang jumlah dan jenis kasus kekerasannya banyak. Itu kami langsung turun di wilayah tersebut dengan melibatkan perangkat kelurahan atau kampung, Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Agama," urainya.
Dengan begitu, sambung Cynthia, masyarakat bisa lebih memahami pola-pola pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta langkah-langkah apa yang perlu dilakukan apabila mendapati adanya kasus demikian.
"Ketika kita turun seperti itu, maka akan lebih banyak lagi suara-suara dari masyarakat karena mereka akan lebih tahu. Biasanya kan ada rasa takut, karena sering yang jadi pelaku itu adalah orang dekat atau bahkan keluarga terdekat," ujarnya.
Ia pun memastikan, sebagai OPD teknis, Dinas P3AP2KB Sitaro akan berupaya optimal dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk proses pendampingan bagi korban.
"Setiap korban harus berani bersuara karena kami pastikan akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan terhadap para korban yang menghadapi persoalan demikian," kuncinya. (HER)
Baca juga: Pria Asal Minahasa Sulut Ini Jual Pacar Lewat Michat, yang Datang Tamu Mabuk, si Pacar Dianiaya
Baca juga: Surat Kuasa Dampingi Bharada E Dicabut, Muhammad Boerhanuddin: Jangan Seenaknya