Tomohon Sulawesi Utara
Pria Asal Minahasa Sulut Ini Jual Pacar Lewat Michat, yang Datang Tamu Mabuk, si Pacar Dianiaya
Seorang Pria Asal Minahasa Sulawesi Utara Ini Jual Pacar Lewat Michat, yang Datang Tamu Mabuk, si Pacar Dianiaya
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria asal Minahasa bernisial AT (20) harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
Pemuda asal Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ini diamankan Team Anti Bandit (TEKAB) Polres Tomohon.
Dia ditangkap atas laporan dugaan penganiayaan, berdasarkan LP/ 384/VIII/2022/SPKT/Polres Tomohon.
AT diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial GR (19) yang diketahui merupakan pacarnya sendiri di salah satu rumah Kos yang ada di Kota Tomohon pada Sabtu (6/8/2022).
"Pelaku diamankan atas laporan dugaan penganiayaan perempuan GR. Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hani Goni, Jumat (12/8/2022).
Sementara dari hasil pengumpulan bahan keterangan, AIPDA Yanny Watung menjelaskan bahwa penganiyaan berawal saat AT menjual GR yang merupakan pacaranya lewat Aplikasi Michat.
Setelah GR mendapat Konsumen yang akan memakai jasanya AT sempat mengingatkan serta melarang agar GR untuk menerima Konsumen yang sudah mabuk atau yang sudah mengonsumsi minuman beralkohol.
Namun larangan dari pacarnya tersebut tidaak dihiraukan GR dengan tetap menerima Tawaran dari Konsumen tersebut dengan satu kali memakai Jasa dibayar dengan Rp 500 ribu.
Setelah GR selesai menerima Konsumennya, AT pun datang ke kamar memarahi GR.
"Akibatnya langsung terjadi adu mulut antara keduanya. Setelah beberapa menit kemudian tiba-tiba AT langsung manganiaya GR dengan cara memukul dengan tangan terkepal ke arah kepala bagian belakang.
Serta mencekik kurang lebih selama 2 menit dan membenturkan kepala GR di lantai," sebut Yanny sebagaimana hasil introgasi awal.
Bahkan terduga pelaku AT sempat mengancan akan menggunting rambut GR.
Lantas hal tersebut pun membuat GR langsung berteriak untuk meminta pertolongan.
Selang beberapa saat kemudian penganiayaan itu langsung di lerai oleh beberapa teman dari GR yang berada di Rumah Kosan Tersebut.
"Akibat kejadian tersebut korban GR mengalami Bengkak dan memar serta sakit di bagian belakang kepala Korban.
Juga Sakit di bagian leher korban akibat bekas cekikan yang di lakukan oleh AT," tukasnya. (hem)
• Alasan Bharada E Pilih Ronny Talapessy Jadi Pengacaranya, Ini yang Diinginkan
• Surat Kuasa Dampingi Bharada E Dicabut, Muhammad Boerhanuddin: Jangan Seenaknya