Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sitaro Sulawesi Utara Tinggi, Per Juni 2022 Capai 20 Laporan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian/Tribun Manado
Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (P3AP2KB) Sitaro, Cynthia Ampouw. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Bahkan di tahun 2022 ini, jumlah laporan yang diterima pemerintah daerah telah mencapai angka 20 kasus per bulan Juni lalu.

Hal ini pun mengindikasikan adanya trend peningkatan jumlah kasus yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, sejak 2020 silam hingga 2022 ini.

Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, pada tahun 2020 lalu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 23 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Tagulandang.

Angka tersebut kemudian meningkat tajam di tahun 2021 dengan jumlah mencapai 36 kasus yang didominasi persetubuan terhadap anak.

Kondisi ini dibenarkan Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (P3AP2KB) Sitaro, Cynthia Ampouw.

"Khusus Juni sampai Juli 2022 ini, sudah bertambah lagi sekitar enam atau tujuh laporan. Nanti akan kami cek lagi. Kemungkinan sudah mencapai 26 atau 28 kasus," beber Cynthia, Jumat (12/8/2022).

Dalam wawancara sebelumnya, Cynthia mengakui adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro.

"Memang terjadi peningkatan (kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) selang tahun 2020 sampai 2021," kata Cynthia

Meski hal itu menunjukan pertanda buruk bagi keberadaan perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro, namun Cynthia menyebut ada sisi positif dibalik terungkapnya kasus-kasus terhadap perempuan dan anak.

"Meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini pertanda adanya keberanian dari pada korban untuk melapor. Biasanya kan mereka takut untuk melaporkan apa yang dialami," ujarnya.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Cyinthia bilang pihaknya kini menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dengan didahului proses pemetaan per wilayah di Kabupaten Sitaro.

"Kalau kemarin-kemarin kan dilakukan (sosialisasi) secara menyeluruh, dan ini tidak efektif. Jadi sekarang kami melakukan pemetaan untuk wilayah Siau, Tagulandang dan Biaro. Apalagi untuk penanganan kasus (kekerasan perempuan dan anak) kini sudah terfokus di tingkat Polres," terangnya.

Dalam hal pemetaan wilayah, Cynthia menjelaskan metode penanganan yang dilakukan oleh Dinas P3PAKB Sitaro guna menekan angka kekerasan perempuan dan anak.

"Misalnya dari wilayah Siau Timur, kelurahan atau kampung mana yang jumlah dan jenis kasus kekerasannya banyak. Itu kami langsung turun di wilayah tersebut dengan melibatkan perangkat kelurahan atau kampung, Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Agama," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved