Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Polri Tak Periksa Dokter Forensik Pertama Brigadir J, Ternyata Karena Ini

Seperti diberitakan, proses autopsi pertama yang dilakukan pada jenazah Brigadir J mencurigakan hingga dilakukan autopsi ulang.

Editor: Tesalonika Geatri
HO/ Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Alasan Polri Tak Periksa Dokter Forensik Pertama Brigadir J, Ternyata Karena Ini 

Tetapi, saat pihak keluarga membuka jenazah, ditemukan sejumlah luka.

Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Temukann kejanggalan baru usai autopsi ulang, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa organ pankreas dan kantung kemih Brigadir J telah hilang.
Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Temukann kejanggalan baru usai autopsi ulang, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa organ pankreas dan kantung kemih Brigadir J telah hilang. (Kolase Foto Tribun Manado/Handout)

"Dokter yang memeriksa seharusnya juga diperiksa, karena mereka yang awal mula turut serta menghalang-halangi dan menutupi hal tersebut," kata Ramos, Selasa (9/8/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos, pasalnya, dalam keterangan Kapolri, hanya menyebut tersangka yang berasal dari Bareskrim, Propam, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Menurutnya, keterlibatan tim dokter dalam proses autopsi melalui prosedur, seperti tanda tangan, serta dokter, katanya, harus bekerja dengan kode etik yang juga diikat dengan sumpah kedokteran.

Ia kembali menekankan, bahwa, semua yang melakukan perbuatan, harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.

"Mereka ada sumpah kedokteran, dan mereka harus menyampaikan secara jujur, tidak boleh menutup-nutupi," tukasnya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Penyidik Temukan Ini, Putri Candrawathi Pasrah

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Putri Candrawathi Malu Akui Fakta Sebenarnya, Diduga Perselingkuhan?

Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved