Brigadir J Tewas
Nyanyian Bharada E, Jalan Seorang Tamtama 'Hancurkan' Skenario dan Karier Sang Jenderal Bintang Dua
Bharada E hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J yang merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Grafis Tribun Manado/Dok. Handout
Nyanyian Bharada E, Jalan Seorang Tamtama 'Hancurkan' Skenario dan Karier Sang Jenderal Bintang Dua
Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dengan melibatkan pihak-pihak eksternal.
Pihak eksternal yang dimaksud adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu yang lalu untuk kita berikan ruang otopsi ulang," ujarnya.
Sebelumnya, Sigit telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
(Tribunmanado.co.id/Gry)