Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ada Jenderal Polri Terlibat Kasus Kematian Brigadir J, Motif yang Belum Diungkap

Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mahfud MD terkait Motif Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E untuk Menembak Brigadir J,

Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/(WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. 

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan.

Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.

"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan.

Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," katanya.

Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Mungkin Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Kepolisian belum menjelaskan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meski telah menetapkan empat tersangka, salah satunya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Peran 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved