Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ada Jenderal Polri Terlibat Kasus Kematian Brigadir J, Motif yang Belum Diungkap

Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mahfud MD terkait Motif Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E untuk Menembak Brigadir J,

Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/(WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir J kini semakin terang benderang. Polri telah mengumumkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka. 

Sudah ada 4 tersangka yang diumumkan. Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Masih ada satu hal lagi yang mungkin menjadi pertanyaan banyak orang terkait kematian Brigadir J, hal itu adalah motif pembunuhan ini terjadi. 

Berikut ada penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.

Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," katanya.

Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved