Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Nasib 31 Anggota Polisi yang 'Mempermainkan' Kasus Brigadir J, Terancam Dipecat!

Mereka akan dihadapkan di sidang pelanggaran etik, selanjutnya bisa pidana dan siap-siap dipecat dari Polri. Baru terungkap nasib mereka

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MEDAN/HO
Baru Terungkap Nasib 31 Anggota Polisi yang 'Mempermainkan' Kasus Brigadir J, Kini Mereka Diperiksa 

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Namun begitu, Dedi masih belum mengetahui perihal waktu proses sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar.

Menurutnya, penentuan waktu sidang etik bakal ditentukan oleh Inspektorat Khusus (Itsus).

"Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus (Itsus)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Sumber: Kompas.com (Tribunnews.com/ Fersianus Waku/Igman Ibrahim

Penyesalan 31 Anggota Polisi di Kasus Brigadir J, 6 Jenderal Turun, Irjen Ferdy Sambo Bakal Dipecat

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved