Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Nasib 31 Anggota Polisi yang 'Mempermainkan' Kasus Brigadir J, Terancam Dipecat!
Mereka akan dihadapkan di sidang pelanggaran etik, selanjutnya bisa pidana dan siap-siap dipecat dari Polri. Baru terungkap nasib mereka
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J yang awalnya disebut tewas karena baku tembak ternyata tewas dibunuh.
Tak hanya Irjen Ferdy Sambo yang ikut terlibat.
Tapi ada puluhan polisi yang juga terlibat dalam kematian Brigadir J.
Total ada 31 oknum polisi. Baru terungkap nasib mereka.
31 oknum polisi harus siap menghadapi hukuman berat karena ikut 'mempermainkan' kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka akan dihadapkan di sidang pelanggaran etik, selanjutnya bisa pidana dan siap-siap dipecat dari Polri.
Sebanyak tujuh orang anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut dari total itu, empat orang di antaranya merupaka perwira menengah.
"Personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel," kata Agung kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Awalnya, ada 56 anggota Polri yang diperiksa soal itu.
Dari total itu, sebanyak 31 anggota Polri yang tujuh orang di antaranya anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik.
Selain tujuh anggota Polda Metro Jaya, 24 lainnya adalah personel berasal dari Bareskrim Polri hingga Divisi Propam Polri.
"Dari Bareskrim Polri ada dua personel, satu berpangkat pamen dan satu pama, Div Propam Polri ada 21 personel, perwira tinggi tiga, perwira menengah delapan, perwira pertama empat, bintara empat dan tamtama dua personel," tuturnya.
Agung menerangkan saat ini Inspektorat Khusus (Irsus) masih mendalami soal itu. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan dilimpahkan ke tim khusus (timsus) Polri.