Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Dilindungi Agar Tak Dianiaya dan Diracun, Mahfud MD Sorot Keselamatan

Mahfud MD meminta Polri fasilitasi LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E untuk keselamatan Richard Eliezer dari ancaman.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E dan Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi racun mematikan (tengah) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Mahfud MD meminta Polri fasilitasi LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E untuk keselamatan Richard Eliezer dari ancaman.

Mahfud MD menyebut kemungkinan adanya ancaman kepada Bharada E yakni penganiayaan hingga diracun.

Hal itu penting, kata Mahfud MD, karena Bharada E ialah salah satu kunci pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Apa Motif Ferdy Sambo Perintah Bharada E Bunuh Brigadir J? Ini Kata Pengacara Tersangka FS

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dianiaya Pacar, Kakaknya Geram Tapi Lebih Memilih Lapor Polisi, Terjadi di Minahasa

Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Sosok yang Lindungi Marwah Keluarga, Begini Kata Arman Hanis

Foto: Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). (Kolase Kompas TV/Tribunnews)

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengajukan menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari kemungkinan adanya ancaman.

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

Dengan adanya perlindungan, Bharada E bisa memberikan keterangan dalam penyidikan dan kesaksian di pengadilan.

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," katanya

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Hal pasti kata dia pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak bisa bebas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved