Brigadir J Tewas
Terkuak Perlindungan yang Didapat Bharada E Ketika Resmi Menjadi Justice Collaborator
Apa saja perlindungan yang didapat Bharada E nantinya ketika menjadi Justice Collaborator? Simak berikut ini...
"Dalam konteks penanganan khsus diantaranya, Bharada E mempunyai hak untuk nanti dipisahkan tahananannya dari pelaku lainnya yang diungkap dari kejahatan ini, kemudian berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya. Nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya bisa tidak dihadirkan terdakwa dalam ruang sidang."
"Sedangkan untuk penghargaan khususnya , tuntutannya LPSK bisa memberikan rekomendsi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC diringankan tuntutannya," Kata Susilaningtias.
Sebagai informasi JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
LPSK Koordinasi dengan Bharada E
Diwartakan Tribunnews, LPSK mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Mantan KABAIS TNI Ungkap Adanya Polisi Lawan Mafia Terkait Kasus Brigadir J
Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pihak LPSK tiba sekira pukul 12.34 WIB di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.
Terlihat, ada sejumlah petinggi LPSK yaitu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi.
Setibanya di Bareskrim, mereka langsung masuk ke dalam dengan memberikan sedikit komentar kepada awak media.
Adapun kehadirannya mereka dalam rangka koordinasi.
"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," kata Achmadi.
Ia menuturkan salah satu yang dikoordinasikan adalah mengenai pengajuan justice collaborator dari Bharada E.
Saat ini, pihaknya akan menemui Bharada E terlebih dahulu.
"Kita masih mau pertemuan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/09/apa-saja-perlindungan-yang-didapat-bharada-e-jika-jadi-justice-collaborator-ini-penjelasannya?page=all