Polisi Tembak Polisi
Pengumuman Tersangka Ketiga Kasus Brigadir J Bukan Oleh Kapolri, Mahfud MD Benarkan Hal Ini
Ini baru menarik. Ternyata kasus tewasnya Brigadir J menjadi satu di antara yang diperbincangkan di Sidang Kabinet oleh Presiden Joko Widodo dan Menko
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ini baru menarik. Ternyata kasus tewasnya Brigadir J menjadi satu di antara yang diperbincangkan di Sidang Kabinet oleh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa serta pihak terkait lainnya.
Pasca sidang Kabinet, Menko Polhukam mengatakan bahwa tersangka kasus tewasnya Brigadir J sudah tiga orang.
Hanya Mahfud MD tak menyebutkan siapa tersangka ketiga yang dimaksudnya.

Tak lama setelah itu, berkembang kabar bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.
Terbaru Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan bukannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dedi pun menjelaskan pengumuman akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022).
"Nanti Karo Penmas yang umumkan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa pagi.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan waktu pengumuman tersangka tersebut akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pengumuman tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J akan diumumkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kriminalitas di Sulawesi Utara Mengkhawatirkan Pasca Pandemi, Warga Rindu Aksi Tim Maleo Polda
Baca juga: Baru Terungkap Bharada E Ternyata Lulusan Brimob Manado, Sempat Bertugas di Poso
Namun, ketika dikonfirmasi kembali, ternyata diumumkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Hanya saja terkait pukul berapa pengumuman tersebut akan digelar masih sama seperti keterangan sebelumnya yaitu di atas pukul 16.00 WIB.
Kemudian di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut saat ini tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J telah menjadi tiga orang.
Hal ini dikatakannya usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/8/2022).
"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang," tuturnya.
Mahfud pun menilai penanganan kasus kematian Brigadir J telah memiliki kemajuan.